Kamis, 26 Mei 2011

INDONESIA SEHAT 2010

A. Pengertian
Dalam Indonesia Sehat 2010, lingkungan yang diharapkan adalah yang kondusif bagi terwujudnya keadaan sehat, yaitu lingkungan yang bebas dari polusi, tersedianya air bersih, sanitasi lingkungan yang memadai, perumahan dan pemukiman yang sehat, perencanaan kawasan yang berwawasan kesehatan, serta terwujudnya kehidupan masyarakat yang saling tolong menolong dengan memelihara nilai-nilai budaya bangsa.
Perilaku masyarakat Indonesia Sehat 2010 yang diharapkan adalah yang bersifat proaktif untuk memelihara dan meningkatkan kesehatan, mencegah resiko terjadinya penyakit serta berpartisipasi aktif dalam gerakan kesehatan masyarakat. Selanjutnya kemampuan masyarakat yang diharapkan pada masa depan adalah yang mampu menjangkau pelayanan kesehatan yang bermutu tanpa adanya hambatan, baik yang bersifat ekonomi maupun non ekonomi. Pelayanan kesehatan bermutu yang dimaksud di sini adalah pelayanan kesehatan yang memuaskan pemakai jasa pelayanan serta yang diselenggarakan sesuai dengan standar dan etika pelayanan profesi. Diharapkan dengan terwujudnya lingkungan dan perilaku hidup sehat serta meningkatnya kemampuan masyarakat tersebut di atas, derajat kesehatan perorangan, keluarga dan masyarakat dapat ditingkatkan secara optimal.

B. Dasar-Dasar Pembangunan Kesehatan
Pada hakekatnya adalah nilai kebenaran dan aturan pokok sebagai landasan untuk berfikir atau bertindak dalam pembangunan kesehatan. Dasar ini merupakan landasan dalam penyusunan visi, misi, dan strategi kesehatan secara nasional yang meliputi:
1. Perikemanusiaan
2. Pemberdayaan dan Kemandirian
3. Adil dan Merata
4. Pengutamaan dan Manfaat

C. Visi & Misi
a. Visi
Gambaran masyarakat Indonesia di masa depan yang ingin dicapai melalui pembangunan kesehatan adalah masyarakat, bangsa, dan negara yang ditandai oleh penduduknya hidup dalam lingkungan dan dengan perilaku hidup sehat secara adil dan merata, serta memiliki derajat kesehatan yang setinggi-tingginya di seluruh wilayah Republik Indonesia.
b. Misi
Untuk mewujudkan visi INDONESIA SEHAT 2010, ditetapkan empatmisi pembangunan kesehatan sebagai berikut:
1) Menggerakan pembangunan nasional berwawasan kesehatan
2) Mendorong kemandirian masyarakat untuk hidup sehat
3) Memelihara dan meningkatkan pelayanan kesehatan yang bermutu, merata dan terjangkau
4) Memelihara dan meningkatkan kesehatan individu, keluarga dan masyarakat berserta lingkungannya

D. Arah
Arah pembangunan kesehatan menuju Indonesia Sehat 2010 sesuai dengan arah pembangunan nasional selama ini, yakni:
1. Pembangunan kesehatan adalah bagian integral dari pembangunan nasional
2. Pelayanan kesehatan baik oleh pemerintah maupun masyarakat harus diselengarakan secara bermutu, adil dan merata dengan memberikan pelayanan khusus kepada penduduk miskin, anak-anak, dan para lanjut usia yang terlantar, baik di perkotaan mapun di pedesaan
3. Pembangunan kesehatan diselenggarakan dengan strategi pembangunan profesionalisme, desentralisasi dan Jaminan Pemeliharaan Kesehatan Masyarakat dengan memperhatikan berbagai tantangan yang ada saat ini.
4. Upaya pemeliharaan dan peningkatan kesehatan masyarakat dilaksanakan melalui program peningkatan perilaku hidup sehat, pemeliharaan lingkungan sehat, pelayanan kesehatan dan didukung oleh sistem pengamatan, Informasi dan manajemen yang handal.
5. Pengadaan dan peningkatan prasarana dan sarana kesehatan terus dilanjutkan.
6. Tenaga yang mempunyai sikap nasional, etis dan profesiona, juga memiliki semangat pengabdian yang tinggi kepada bangsa dan negara, berdisiplin, kreatif, berilmu dan terampil, berbudi luhur dan dapat memegang teguh etika profesi.

E. Tujuan
Adalah meningkatkan kesadaran, kemauan dan kemampuan hidup sehat bagi setiap orang agar terwujud derajat kesehatan masyarakat yang optimal melalui terciptanya masyarakat, bangsa dan negara Indonesia yang ditandai penduduk yang hidup dengan perilaku dan dalam lingkungan sehat, memiliki kemampuan untuk menjangkau pelayanan kesehatan yang bermutu secara adil dan merata, serta memiliki derajat kesehatan yang optimal di seluruh wilayah Republik Indonesia.

F. Sasaran
1. Kerjasama lintas sektoral
2. Kemandirian masyarakat dan kemitraan swasta
3. Perilaku hidup sehat
4. Lingkungan sehat
5. Upaya kesehatan
6. Manajemen pembangunan kesehatan
7. Derajat kesehatan

G. Kebijakan
1. Pemantapan kerjasama lintas sektoral
2. Peningkatan perilaku, kemandirian masyarakat dan kemitraan swasta
3. Peningkatan kesehatan lingkungan
4. Peningkatan upaya kesehatan
5. Peningkatan sumber daya kesehatan
6. Peningkatan kebijakan dan manajemen pembangunan kesehatan
7. Peningkatan perlindungan kesehatan masyarakat terhadap penggunaan sediaan farmasi, makanan dan alat kesehatan yang tidak absah/illegal
8. Peningkatan ilmu pengetahuan dan teknologi kesehatan

H. Strategi
1. Pembangunan Nasional Berwawasan Kesehatan
2. Profesionalisme
3. Jaminan Pemeliharaan Kesehatan Masyarakat
4. Desentralisasi

I. Pokok Program
1. Pokok-pokok program pembangunan kesehatan, adalah:
a. Pokok Program Perilaku Sehat dan Pemberdayaan Masyarakat
b. Program Peningkatan Perilaku Sehat
c. Program Anti Tembakau, Alkohol dan Madat
d. Program Pencegahan Kecelakaan dan Rudapaksa
e. Program Pembinaan Kesehatan Jiwa Masyarakat
f. Program Kesehatan Olah Raga dan Kebugaran Jasmani
2. Pokok Program Lingkunan Sehat
a. Program Wilayah/Kawasan Sehat
b. Program Kesehatan dan Keselamatan Kerja
c. Program Higiene dan Sanitasi Tempat-Tempat Umum
d. Program Pemukiman, Perumahan dan Bangunan Sehat
e. Program Program Penyehatan Air
3. Pokok Program Upaya Kesehatan
a. Program Pemberantasan Penyakit Menular dan Imunisasi:
b. Program Pencegahan Penyakit tidak Menular
c. Program Penyembuhan Penyakit dan Pemulihan Kesehatan
d. Program Pelayanan Kesehatan Penunjang
e. Program Pembinaan dan Pengembangan Pengobatan Tradisional
f. Program Kesehatan Reproduksi
g. Program Perbaikan Gizi
h. Program Kesehatan Matra
i. Program Pengembangan Survailans Epidemilogi
j. Program Penanggulangan Bencana dan Bantuan Kemanusiaan
4. Pokok Program Sumber Daya Kesehatan
a. Program Perencanaan, Pendayagunaan serta Pendidikan dan Pelatihan Tenaga Kesehatan
b. Program Pengembangan Jaminan Pemeliharaan Kesehatan Masyarakat
c. Program Pengembangan Sarana dan Perbekalan Kesehatan
5. Pokok Program Obat, Makanan dan Bahan Berbahaya
a. Program Pengamanan Bahaya Penyalahgunaan dan Kesalahgunaan Obat, Narkotika, Psikotrapika, Zat Aditif lain dan Bahan Berbahaya lainnya.
b. Program Pengamanan dan Pengawasan Makanan dan Bahan Tambahan Makanan (BTM)
c. Program Pengawasan Obat, Obat Tradisional, Kosmetika dan Alat Kesehatan.
d. Program Penggunaan Obat Rasional
e. Program Obat Esensial
f. Program Pembinaan dan Pengembangan Obat Asli Indonesia
g. Program Pembinaan dan Pengembangan Industri Farmasi
6. Pokok Program Kebijakan dan Manajemen Pembangunan Kesehatan
a. Program Pengembangan Kebijakan Kesehatan Program
b. Program Pengembangan Manajemen Pembangunan Kesehatan
c. Program Pengembangan Hukum Kesehatan
d. Pengembangan Sistem Informasi Kesehatan
7. Pokok Program Pengembangan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi Kesehatan
a. Program Penelitian dan pengembangan Peningkatan Perilaku dan Pemberdayaan Masyarakat
b. Program Penelitian dan pengembangan Peningkatan Lingkungan Sehat
c. Program Penelitian dan pengembangan Peningkatan Upaya Kesehatan
d. Program Penelitian dan pengembangan Peningkatan Sumber Daya Kesehatan
e. Program Penelitian dan pengembangan Kebijakan dan Manajemen Pembangunan Kesehatan
f. Program Penelitian dan pengembangan Ilmu-Ilmu Dasar dan Terapan Bidang Kesehatan

J. Program Kesehatan Unggulan
Menyadari keterbatasan sumber daya yang tersedia serta disesuaikan dengan prioritas masalah kesehatan yang ditemukan dalam masyarakat dan kecendrungannya pada masa mendatang, maka untuk meningkatkan percepatan perbaikan derajat kesehatan masyarakat yang dinilai penting untuk mendukung keberhasilan program pembangunan nasional, ditetapkan 10 program kesehatan, sebagai berikut:
a. Program Kebijakan Kesehatan, Pembiayaan Kesehatan dan Hukum Kesehatan
b. Program Perbaikan Gizi
c. Program Pencegahan Penyakit Menular
d. Program Peningkatan Perilaku Hidup Sehat dan Kesehatan Mental
e. Program Lingkungan Pemukiman, Air dan Udara Sehat
f. Program Kesehatan Keluarga, Kesehatan Reproduksi dan Keluarga Berencana
g. Program Keselamatan dan Kesehatan Kerja
h. Program Anti Tembakau, Alkohol dan Madat
i. Program Pengawasan Obat, Bahan Berbahaya, Makanan, dan
j. Program Pencegahan Kecelakaan Keselamatan Lalu Lintas
Sumber: R. Hapsara, H.R. 1999

Tidak ada komentar:

Posting Komentar