Tampilkan postingan dengan label Tips komputer. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Tips komputer. Tampilkan semua postingan

Kamis, 24 Mei 2012

TEORI SASTRA

A.    Sastra
Untuk melakukan sebuah penelitian, faktor utama yang dipertimbangkan adalah teori. Teori merupakan pendapat yang didasarkan pada penelitian dan penemuan, didukung data dan argumentasi.
Karya sastra merupakan benda, dalam hal ini artefak yang berupa buku sastra. Benda sastra inilah yang kemudian dibaca oleh anggota-anggota masyarakat sebagai pembaca sastra. Karena pembaca sastra berasal dari lingkungan budaya, sosial, dan cara berpikir masyarakat dimana sastrawan berada, akan terjadi “bahasa komunikasi” antara sastrawan dan pembacanya lewat karya sastra. Komunikasi ini terjadi dengan sehat apabila pembaca dapat menemukan nilai-nilai dalam benda sastra tersebut.
Membaca disebut sebagai kegiatan memberikan reaksi karena dalam membaca seseorang terlebih dahulu melaksanakan pengamatan terhadap huruf sebagai representasi bunyi ujaran maupun tanda penulisan lainnya. Maka dalam membaca sastra yang baik, para pembaca akan mendapatkan kesenangan dan kegunaan yang diberikan oleh karya sastra itu, yang berupa keindahan dan pengalaman-pengalaman jiwa yang bernilai tinggi, baik secara langsung maupun tidak langsung, misalnya lewat para penafsirnya.
Karya sastra baik mampu memberikan rasa puas dan rasa senang kepada pembacanya. Karya sastra yang baik memberikan pesona, membius pembacanya, membuat larut di dalamnya dan melupakan lanjutnya waktu. Karya sastra yang baik tidak pernah membosankan, pembaca tidak “dipaksa membaca”, melarutkan diri dengan karya sastra.
Dalam sastra ada penanganan bahan yang khusus ini tidak hanya berlaku untuk puisi, tetapi juga untuk prosa sastra. Cara penanganan bahan dapat berbeda-beda misalnya ada paralelisme, kiasan, penggunaan bahasa yang tidak gramatikal, dan khusus dalam teks kiasan ada bentuk dan sudut pandang yang bermacam-macam. Kemampuan pengamatan atas penggunaan bahasa yang khusus bergantung pada pengetahuan bahasa serta pengalaman sastra si pembaca.

B.     Pengertian Jenis Sastra
Jenis sastra (dalam buku-buku teori sastra sering disebut dengan genre sastra) adalah hasil klasifikasi terhadap bentuk dan isi karya sastra yang terdapat dalam realibis. Pengklasifikasian yang dilakukan terhadap karya sastra dibedakan kedalam beberapa jenis biasanya didasarkan pada criteria tertentu. Sesuai perspeksif yang digunakan oleh pihak yang melakukan pengklasifikasi tersebut.
Upaya untuk mengklasifikasikan karya sastra kedalam berbagai jenis (genre) telah dilakukan sejak zaman dahulu. Dengan adanya evaluasi, maka ilmuwan sastra bisa melihat sejauh mana perkembangan kehidupan kesastraan dalam masyarakat pada periode tertentu dari babakan sejarah kesusastraan, pengklasifikasian yang dilakukan oleh ilmuwan sastra dipandang sebagai pembuatan aturan tertentu terhadap jenis-jenis sastra. Fenomena yang seperti itu sering disebut dengan “estetika identitas”. Dengan karya sastra ciptaanya itu sastrawan merasa memiliki identitas.
2.1  Pembagian Jenis Sastra
Berkaitan dengan jenis sastra ada dua jenis sastra, yakni yang bersifat cerita dan yang bersifat drama. Teks-teks yang menampilkan satu orang juru bicara saja, yang kadang-kadang dapat mengajak tokoh-tokoh lain untuk membuka mulutnya, tetapi yang pada pokoknya merupkan sang dalam tunggal termasuk jenis naratif. Teks-teks yang menampilkan berbagai tokoh yang menampilkan berbagai tokoh dengan ungkapan bahasa mereka sendiri-sendiri termasuk jenis dramatik.
Selain dua jenis sastra seperti yang ditemukan oleh Aristoteles, biasanya orang juga menambahkan satu jenis lagi, yaitu jenis politik. Masyarakat sastra pun kemudian labih mengikuti ketiga jenis sastra tersebut, sehingga dalam dunia cipta sastra dikenal jenis puisi, drama, dan naratif. (yang meliputi novel atau roman dan cerita pendek, serta novelet). Sejarah sastra pun juga mengikuti pembagian ini untuk membicarakan perkembangan jenis-jenis sastra, sehingga dikenal sejarah puisi, sejarah novel sejarah cerpen, dan sejarah drama. Dibawah ini diuraikan lebih lanjut tentang tiga jenis sastra tersebut.
1.      Jenis Naratif
Yang dimaksud dengan teks-teks naratif  ialah semua teks yang tidak bersifat dialog dan isinya merupakan suatu kisah sejarah. Bersamaan dengan kisah dan deretan peristiwa itu hadir cerita. Dalam konteks sastra modern, cirri-ciri tersebut terdapat dalam teks roman, novel, novelette, prosa lirik, dan cerita pendek. Teks naratif dalam bentuknya sebagai novel (roman) dan cerita pendek sebagai jenis sastra yang mengalami perkembangan cukup pesat, terbukti dengan lahirnya cabang teori sastra yang khusus membahas teks naratif yang disebut dengan natiarologi atau juga disebut teori fiksi.
Dalam buku-buku teori fiksi atau natarologi biasanya digunakan hakikat fiksi atau naratif, unsur-unsur (struktur) fiksi menjadi fakta cerita yang meliputi beberapa macam yang disebutkan oleh Stanton, diantaranya:
a.       Tokoh
Tokoh adalah para pelaku yang terdapat dalam sebuah fiksi. Tokoh dalam fiksi merupakan ciptaan pengarah, meskipun dapat juga merupakan gambaran dari orang-orang yang hidup di dalam nyata oleh karena itu, dalam sebuah fiksi tokoh hendaknya dihadirkan secara alamiah. Dalam arti tokoh-tokoh itu memiliki “kehidupan” ata berciri “hidup”, atau memiliki derajat lifelikeness.
Apa yang diucapkan tokoh, baik dalam bentuk dialog maupun menolong, seringkali menunjukkan karakternya. Cakupan antar tokoh dapat menunjukkan bagaimana karakter tokoh.
b.      Alur
Alur atau plot adalah rangkaian peristiwa yang disusunberdasarkan hubungan kasualitas. Pengertian alur dalam cerpen atau dalam karya fiksi pada umumnya adalah rangkaian cerita yang dibentuk oleh tahapan-tahapan peristiwa sehingga menjalin suatu cerita yang dihadirkan oleh para pelaku dalam suatu cerita. Istilah alur dalam hal ini sama dengan istilah plot maupun struktur cerita. Tahapan peristiwa yang menjalin suatu cerita bias terbentuk dalam rangkaian peristiwa yang berbagai macam.
c.       Latar
Dalam fiksi latar dibedakan menjadi tiga macam, yaitu latar tempat, waktu dan social. Latar tempat berkaitan dengan masalah geografis. di lokasi mana peristiwa terjadi, di desa apa, kata apa, dan sebagiannya latar waktu berkaitan dengan masalah waktu, hari, jam, maupun historis. Latar social berkaitan dengan kehidupan masyarakat.
d.      Judul
Judul merupakan hal pertama yang paling mudah di kenal oleh pembaca karena sampai saat ini tidak ada karya yang tanpa judul. Judul sering kali mengacu pada tokoh, latar, tema, maupun kombinasi dari beberapa unsur tersebut.
e.       Sudut Pandang
Sudut pandang memasalahkan siapa yang bercerita sudut pandang di bedakan menjadi sudut pandang orang pertama dan orang ketiga.
f.       Gaya dan Nada
Gaya (gaya bahasa) merupakan cara pengungkapan seorang yang khas bagi seorang pengarang. Gaya meliputi penggunaan diksi (pilihan kata), imajeri (citraan), dan sintaksis (pilihan kata kalimat). Nada berhubungan dengan pilihan gaya untuk mendeskripsikan sikap tertentu.
g.      Tema
Tema merupakan makna cerita. Tema pada dasarnya merupakan sejenis komentar terhadap subjek atau pokok permasalahan, baik secara eksplisit maupun implicit dalam tema terkandung sikap pengarang terhadap subjek atau pokok cerita).
2.      Jenis Dramatik
 Yang dimaksudkan dengan teks-teks drama ialah semua teks yang bersifat dialog dan isinya membentangkan sebuah alur. Drama itu berada dengan prosa cerita dan puisi karena dimaksudkan untuk dipentaskan. Pementasan itu memberikan kepada drama sebuah penafsiran kedua. Sang sutradara dan para pemain menafsirkan teks, sedangkan para penonton menafsirksn versi yang telah ditafsirkan oleh para pemain. Pembaca yang membaca teks drama tanpa menyaksikan pementasanya mau tidak mau membayangkan jalur peristiwa diatas panggung. Pengarang drama pada prinsipnya memperhitungkan kesempatan ataupun pembatasan khas, akibat pementasan. Maka dari itu teks drama berkiblat pada pementasan.
Dalam drama dialog merupakan bagian terpenting, dan sampai taraf tertentu ini juga berlaku bagian monolog-monolog, pada pokoknya sebuah drama terdiri atas teks – teks para akibat actor. Sementara itu, petunjuk – petunjuk untuk pemenrtasan bersifat sekunder karena selama pementasan tak pernah diucapkan tetapi dikonkretkan lewat isyarat-isyarat non bahasa.
3.      Jenis Puisi (Makna Puisi)
Setiap puisi pasti mengandung makna baik disampaikan secara langsung maupun secar tidak langsung, implisit, atau simbolis. Makna tersebut pada umumnya berkaitan dengan pengalaman dan permasalahan yang dialami dalam kehidupan manusia. Ada yang berhubungan dengan persoalan cinta asmara, cinta sufistik, kemiskinan, pemujaan terhadap tanah air (Nasionalisme) maupun tokoh – tokoh tertentu.
Makna sebuah puisi pada umumnya baru dapat dipahami setelah seorang pembaca membaca, memahami arti tiap kata dan kiasan yang dipakai dalam puisi, juga memperhatikan unsur-unsur puisi lain yang mendukung maknanya.
Pembagian jenis sastra berdasarkan tema dan akibat pragmatik. Disamping berdasarkan bentuk, isi dan bahasanya. Jenis sastra juga dibedakan berdasarkan tema (isi) dan akibat pragmatik. Berdasarkan tematiknya dapat dibedakan beberapa jenis, fiksi berikut.
a.       Fiksi (Novel) realistik isinya berkaitan dengan hal-hal yang berifat faktual dalam prilaku manusia.
b.      Fiksi romatik yang menyajikan masalah perjuangan emosi pribadi dan desakan dari luar.
c.       Fiksi naturalistik dan proletarian yang mengutamakan pelukisan fakta-fakta yang keji dan kurang bisa diterima secara moral dan pelukisan tatanan material yang kurang dapat diterima oleh akal sehat.
d.      Fiksi gotik yang melukiskan cerita-cerita horor.
e.       Fiksi utopian yang menggambarkan tatanan ekonomi, politik.
f.       Fiksi Safire yang menggambarkan pertentangan antara manusia dan institusi yang tampak secara lahiriyah dengan kakuasaan yang ada dan sebaliknya.
g.      Fiksi eksistensialis yang menggambarkan kekuatan dibalik fakta-fakta dunia yang tak terpahamkan, tak dapat diterima, bahkan yang tak pernah terjadi dalam fiksi ini para tokohnya dihadapkan pada sesuatu yang gelap dan dilantarkan kedunia absurd.
Sementara itu berdasarkan tema (isinya) puisi juga dibedakan menjadi beberapa jenis bentuk.
a.       Puisi lirik yaitu puisi yang berisi cetusan isi hati penyair
b.      Puisi naratif yaitu puisi yang mengandung cerita dan menjelaskan sesuatu.
c.       Puisi dramatik yaitu puisi yang mengandung percakapan atau dialog tokoh.
d.      Puisi balado yaitu puisi yang berisi nyanyian dengan perulangan terus-menerus
e.       Casno yaitu puisi tentang keindahan dan cinta
f.       Ode yaitu puisi pujian terhadap seseorang atau sesuatu hal, dll.
Berdasarkan pragmatik karya sastra dapat dibedakan sesuai dengan tujuanya, disini misalnya ada teks yang bertujuan untuk mengajarkan sesuatu (didaktis), yang bersifat humor, mengharukan, dan memberikan informasi.
Demikianlah berbagai macam jenis sastra sesuai kriterianya masing-masing jenis sastra tersebut belum berarti berakhir karena perkembangan sejarah sastra tidak menutup kemungkinan akan muncul jenis-jenis sastra yang baru.

Rabu, 23 Mei 2012

Nilai Pendidikan Sastra


Nilai pendidikan adalah suatu yang diyakini kebenarannya dan mendorong orang untuk berbuat positif di dalam kehidupannya sendiri atau bermasyarakat. Sehingga nilai pendidikan dalam karya sastra disini yang dimaksud adalah nilai-nilai yang bertujuan mendidik seseorang atau individu agar menjadi manusia yang baik dalam arti berpendidikan. Nilai pendidikan dalam karya sastra dibedakan atas empat macam yaitu: nilai moral, nilai kebenaran, nilai keindahan, dan nilai religius.
1.      Nilai moral
Moral adalah ajaran tentang baik buruk yang diterima mengenai perbuatan, sikap, berkewajiban dan sebagainya. Moral dapat pula disebut dengan akhlak budi pekerti dan susila. Untuk mencapai keutamaan seorang anak harus memiliki sikap sebagai berikut:
a.       Suka menolong
Suka menolong adalah kebiasaan menolong dan membantu orang lain. Kebiasaan menolong ini juga merupakan suatu perilaku yang dapat ditanamkan dengan selalu siap mengulurkan tangan dan dengan cara aktif mencari kesempatan untuk menyumbang.
b.      Keteguhan hati dan Komitmen
Keteguhan hati dan komitmen adalah pendidikan moral yang baik untuk membentuk mental yang positif. Komitmen membuat seseorang bertahan dalam mencapai cita-cita, pekerjaan seseorang dan orang lain. Komitmen merupakan janji yang dipegang teguh terhadap keyakinan dan memberi dukungan serta setia kepada keluarga dan teman. Keteguhan hati dapat membuat seseorang menncapai citacitanya
c.       Kerjasama
Kerjasama adalah menggabungkan tenaga seseorang dengan tenaga orang lain untuk bekerja demi mencapai tujuan umum. Melalui kerjasama kita dapat menyelesaikan tugas dengan lebih cepat dan lebih mudah dari pada dikerjakan sendiri, ditambah pula dengan kegembiraan setiap orang karena bisa berbagi pekerjaan.
d.      Kepedulian dan empati
Kepedulian dan empati didasarkan pada pemahaman perasaan diri sendiri dan memahami orang lain. Kepedulian dan empati adalah cara kita menanggapi perasaan, pikiran, dan pengalaman orang lain karena kita secara alami merasakan kepedulian terahadap sesama agar berupaya mengenali pribadi orang lain dan keinginan membantu orang lain yang sedang dalam keadaan susah. Melalui empati, seseorang mengenali rasa kemanusiaan terhadap diri sendiri ataupun orang lain.
e.       Humor
Humor adalah kemampuan untuk merasakan dan menanggapi komedi dalam dunia seseorang dan dalam din kita sendiri. Dengan humor dapat membuat cerah, senang dalam kehidupan sehari-hari dalam situasi yang menggelikan.
f.       Tanggung jawab
Tanggung jawab adalah perilaku yang menentukan seseorang bereaksi terhadap situasi setiap hari yang memerlukan beberapa keputusan.
2.      Nilai keindahan
Nilai keindahan adalah nilai yang bersumber pada rasa manusia (perasaan, estetis). Pendidikan keindahan bertujuan agar semua anak mempunyai rasa keharuan terhadap keindahan, mempunyaiselera terhadap keindahan, dan selanjutnya dapat menikmati keindahan
3.      Nilai religius
Nilai religius merupakan nilai ke-Tuhanan, kerohanian yang tinggi dan mutlak bersumber dan keyakinan dan kepercayaan manusia terhadap Tuhannya. Sikap religius ini mencakup segala pengertian yang bersifat adikodrati. Nilai religius ini merupakan nilainilai pusat yang terdapat di masyarakat.
4.      Nilai Kebenaran
Nilai kebenaran adalah nilai yang bersumber pada arah yang baik,benar. Pendidikan kebenaran selalu mempunyai rasa pembelaan trrhadap arah yang benar.

Rabu, 09 Mei 2012

Upaya Peningkatan Status Gizi Balita

Program pemerintah untuk menurunkan kasus gizi buruk tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) tahun 2005-2009. Kegiatan yang dilakukan antara lain meningkatkan
cakupan deteksi dini gizi buruk melalui penimbangan balita di posyandu, meningkatkan cakupan dan kualitas tatalaksana gizi buruk di tingkat puskesmas/rumah sakit dan rumah tangga. Menyediakan PMT-Pemulihan
kepada balita kurang gizi dari keluarga miskin, meningkatkan pengetahuan dan ketrampilan ibu dalam memberikan asupan gizi pada anak (ASI/MPASI) serta memberikan kapsul vitamin A.

Disamping upaya tersebut diatas, Pemerintah juga melakukan sosialisasi perbaikan pola asuh pemeliharaan balita, seperti promosi pemberian ASI secara eksklusif pada bayi sampai usia 6 bulan dan rujukan dini kasus gizi kurang. Karena sampai saat ini perilaku ibu dalam menyusui secara eksklusif masih rendah yaitu baru mencapai 39% dari seluruh ibu yang menyusui bayi 0 – 6 bulan. Hal tersebut merupakan penyebab tak langsung dari masalah gizi pada anak balita.

Menurut WHO, cara pemulihan gizi buruk yang paling ideal adalah dengan rawat inap di rumah sakit, tetapi pada kenyataannya hanya sedikit anak dengan gizi buruk yang di rawat di rumah sakit, karena berbagai alasan. Salah satu contohnya dari keluarga yang tidak mampu, karena rawat inap memerlukan biaya yang besar dan dapat mengganggu sosial ekonomi sehari-hari. Alternatif untuk memecahkan masalah tersebut
dengan melakukan penatalaksanaan balita gizi buruk di posyandu dengan koordinasi penuh dari puskesmas. Oleh karena itu Pemerintah membentuk Tim Asuhan Gizi yang terdiri dari dokter, perawat, bidan, ahli gizi, serta dibantu oleh tenaga kesehatan yang lain. Diharapkan dapat memberikan penanganan yang cepat dan
tepat pada kasus gizi buruk baik di tingkat puskesmas maupun di rumah sakit, untuk membantu pemulihan kasus gizi buruk pada anak balita.

Bidan sebagai tenaga kesehatan harus selalu memberikan konseling dan penyuluhan tentang pentingnya pemberian gizi yang tepat sesuai dengan usia dan perkembangannya. Konseling tentang gizi balita bisa dilakukan ketika posyandu diadakan, ketika ibu balita berkunjung ke bidan desa untuk menggunakan KB. Disamping itu hendaknya tenaga kesehatan selalu memberikan penyadaran tentang pentingnya pemberian nutrisi tepat untuk balitanya. Hal itu bisa dilakukan melalui penyuluhan rutin, penyebaran leaflet dan pemasangan spanduk yang berhubungan dengan pemenuhan asupan nutrisi. Kegiatan ini diupayakan dilakukan secara berkala dan terus menerus agar ibu termotivasi untuk memberikan makanan tambahan sesuai dengan kebutuhan dan jadwal pemberian makanan .

Uji Validitas

Uji validitas dilakukan untuk mengetahui tingkat kevalidan dari instrumen (kuesioner) yang digunakan dalam pengumpulan data yang diperoleh dengan cara mengkorelasi setiap skor variable jawaban responden dengan total skor masing-masing variabel, kemudian hasil korelasi dibandingkan dengan nilai kritis pada taraf siginifikan 0,05 dan 0,01. Tinggi rendahnya validitas instrumen akan menunjukkan sejauh mana data yang terkumpul tidak menyimpang dari gambaran tentang variabel yang dimaksud.
Adapun perhitungan korelasi product moment, dengan rumus seperti yang dikemukakan oleh Arikunto (1998):

Dimana:
r           = Koefisien korelasi
n          = Banyaknya sampel
x          = Skor masing-masing item
y          = Skor total variabel
Ilustrasi:
Kita kembali ke data yang diambil dari responden yang pernah menginap di penginapan bungalow “X”. Skor menggunakan skala likert untuk beberapa atribut yang diukur pada bungalow “X” antara lain pelayanan, kenyamanan, kelengkapan, akses, dan tarif. Berikut adalah skor yang diberikan oleh 30 pengunjung. Dengan skala yang menyatakan 1=sangat buruk, 2=buruk, 3=baik, 4=sangat baik. Analisis dijalankan dengan perangkat lunak SPSS 17.00 for windows.

mohon maaf jika kebetulan ada nama yang sama, karena ilustrasi ini hanya fiktif belaka,,hehehe kayak sinetron ya..tapi beneran.
Tahapan pengujian:
1. Tahap pertama setelah data masuk di jendelas SPSS adalah dengan pilih di menubar Analyze-correlate-bivariate, lalu klik seperti berikut:

2. Setelah itu pada kotak dialog pindahkan semua atribut ke kolom variables yang ditunjuk tanda panah dengan mengklik tanda panah dalam lingkaran seperti berikut, lalu klik OK:
Jangan lupa untuk men-checklist pearson, two-tailed, dan flag significant correlation:

Output:




Dari output yang dihasilkan korelasi antar variabel dengan nilai total masing-masing signifikan pada nilai kritik 0,05.

Senin, 07 Mei 2012

Remaja

Kata “remaja” berasal dari bahasa latin yaitu adolescere yang berarti to grow atau to grow maturity (Golinko, 1984 dalam Rice, 1990). Banyak tokoh yang memberikan definisi tentang remaja, seperti DeBrun (dalam Rice, 1990) mendefinisikan remaja sebagai periode pertumbuhan antara masa kanak-kanak dengan masa dewasa. Papalia dan Olds (2001) tidak memberikan pengertian remaja (adolescent) secara eksplisit melainkan secara implisit melalui pengertian masa remaja (adolescence). Menurut Papalia dan Olds (2001), masa remaja adalah masa transisi perkembangan antara masa kanak-kanak dan masa dewasa yang pada umumnya dimulai pada usia 12 atau 13 tahun dan berakhir pada usia akhir belasan tahun atau awal dua puluhan tahun.
Menurut Adams & Gullota (dalam Aaro, 1997), masa remaja meliputi usia antara 11 hingga 20 tahun. Sedangkan Hurlock (1990) membagi masa remaja menjadi masa remaja awal (13 hingga 16 atau 17 tahun) dan masa remaja akhir (16 atau 17 tahun hingga 18 tahun). Masa remaja awal dan akhir dibedakan oleh Hurlock karena pada masa remaja akhir individu telah mencapai transisi perkembangan yang lebih mendekati masa dewasa.
Papalia & Olds (2001) berpendapat bahwa masa remaja merupakan masa antara kanak-kanak dan dewasa. Sedangkan Anna Freud (dalam Hurlock, 1990) berpendapat bahwa pada masa remaja terjadi proses perkembangan meliputi perubahan-perubahan yang berhubungan dengan perkembangan psikoseksual, dan juga terjadi perubahan dalam hubungan dengan orangtua dan cita-cita mereka, dimana pembentukan cita-cita merupakan proses pembentukan orientasi masa depan.
Transisi perkembangan pada masa remaja berarti sebagian perkembangan masa kanak-kanak masih dialami namun sebagian kematangan masa dewasa sudah dicapai (Hurlock, 1990). Bagian dari masa kanak-kanak itu antara lain proses pertumbuhan biologis misalnya tinggi badan masih terus bertambah. Sedangkan bagian dari masa dewasa antara lain proses kematangan semua organ tubuh termasuk fungsi reproduksi dan kematangan kognitif yang ditandai dengan mampu berpikir secara abstrak (Hurlock, 1990; Papalia & Olds, 2001).
Yang dimaksud dengan perkembangan adalah perubahan yang terjadi pada rentang kehidupan (Papalia & Olds, 2001). Perubahan itu dapat terjadi secara kuantitatif, misalnya pertambahan tinggi atau berat tubuh; dan kualitatif, misalnya perubahan cara berpikir secara konkret menjadi abstrak (Papalia dan Olds, 2001). Perkembangan dalam kehidupan manusia terjadi pada aspek-aspek yang berbeda. Ada tiga aspek perkembangan yang dikemukakan Papalia dan Olds (2001), yaitu: (1) perkembangan fisik, (2) perkembangan kognitif, dan (3) perkembangan kepribadian dan sosial.

Pembagian Umur

I. PEMBAGIAN PRAKTIS UMUR ANAK-ANAK
1.Prenatal (di dalam kan-dungan ibu)  masa persiapan orang tua dan hubungan dalam Roh Luk 1:44.

2. Bayi = 0-1 tahun (0) -> Masa mengenali orang tua, keluarga, dan sekitarnya, dan menjalin hubungan kasih.

3. Balita = 1-5 tahun (TK) -> Masa paling subur, milik orang tuanya untuk mem-bentuk anak itu.

4. Kanak-kanak = 5-12 tahun (SD) -> Masa mengenali dunia sekitarnya, tetapi masih termasuk masa subur.

5. Remaja = 12-17 tahun (SMP, SMA) -> Masa per-alihan, pancaroba, masa sulit.

6.Pemuda = 17-24 tahun (Fakultas) -> Masa persiapan terakhir untuk menjadi dewasa.

7. Dewasa = 24-70 (Kerja)       -> Masa dewasa.

8. Tua = 70 tahun ke atas  (Pensiun) -> Masa tua.

II. FAEDAH MENGERTI PEMBAGIAN UMUR


1. Supaya mengerti ciri-ciri khas dari setiap umur.
2. Supaya dapat mendidik dan mempersiapkan anak-anak dengan baik sesuai  dengan umurnya, sehingga bisa tumbuh menjadi seperti Kristus.
3. Supaya bisa memberi materi Pendidikan Anak (PN) sesuai dengan umurnya.
4. Supaya bisa memakai setiap kesempatan yang khusus dari umur-umur itu, sebab kesempatan itu tidak akan kembali lagi.

III.PERBEDAAN MASA KANAK-KANAK DAN BINATANG:

Binatang:

1. Hanya memerlukan masa kanak-kanak yang sing-kat untuk menjadi dewasa. Misalnya: Ayam hanya membutuhkan waktu 2 bulan = sekitar 8% dari masa hidupnya, Anjing hanya membutuhkan waktu 1 tahun = sekitar 7% dari masa hidupnya.
Mengapa Tuhan menciptakan masa kanak-kanak binatang begitu pendek?
a.Binatang tidak mempunyai roh, setelah mati mereka habis, lenyap untuk selama-lamanya, tidak ada Surga atau neraka baginya, karena itu anak binatang tidak membutuhkan waktu lama untuk mendidik tabiatnya, cukup untuk menjadi dewasa secara jasmani dan naluri.
b.Binatang-binatang tidak menghadapi tantangan atau godaan seperti manusia. Misalnya: Ayam tidak perlu mendidik anaknya berpa-kaian sopan atau anjing tidak perlu mendidik anak anjing untuk hidup suci sebelum nikah, dsb.

Pembersih Genetalia


a.    Pembersih Daerah Genetalia Eksterna
Tinggal didaerah tropis yang panas membuat kita sering berkeringat, keringat ini membuat tubuh kita lembab, terutama pada organ seksual dan reproduksi. Akibatnya bakteri mudah berkembang biak dan ekosistem di vagina terganggu sehingga menimbulkan bau tidak sedap serta infeksi, untuk itulah kita perlu menjaga keseimbangan ekosistem vagina (Septian, 2009).
Ekosistem vagina adalah lingkaran kehidupan yang ada di vagina. Ekosistem ini dipengaruhi oleh dua faktor utama, yaitu pathogen dan laktobasillus (bakteri baik) jika keseimbangan ini terganggu, baktei laktobasillus akan mati dan bakteri pathogen akan tumbuh subur dan bakteri pathogen ekosistem vagina adalah penggunaan sabun pembersih organ intim yang terlalu sering. Sangat banyak pilihan produk pembersih vagina di pasaran, bahkan, hampir setiap hari bermunculan iklan yang menawarkan khasiat ampuh produk pembersih vagina itu. Dari sekian banyak merek yang beredar rata-rata memiliki tiga bahan dasar (Septian, 2009).
1)    Yang berasal dari ekstrak daun sirih yang sangat efektif sebagai anti septik, membasmi jamur candida albicans dan mengurangi sekresi cairan pada vagina. Jika pembersih berbahan daun sirih ini digunakan dalam waktu lama, semua bakteri di vagina ikut mati, termasuk bakteri laktobasillus sehingga keseimbangan ekosistem menjadi terganggu.
2)    Produk - produk pembersih kewanitaan yang mengandung bahan providone. Bahan ini merupakan anti infeksi untuk terapi jamur dan berbagai bakteri. Efek samping yang mengandung bahan ini adalah reaksi alergi berat. Biasanya mengandung providone iodine sekitar 1% yang tergolong antiseptik kuat.
3)    Produk yang merupakan kombinasi laktoserum dan asam laktat laktoserum berasal dari hasil fermentasi susu sapi dan mengandung senyawa laktat - laktosa sebagai nutrisi yang diperlukan untuk ekosistem vagina. Sedangkan asam laktat berfungsi menjaga tingkat PH di vagina pada kisaran 3,8 – 4,2.
Didalam vagina terdapat berbagai macam bakteri 95% laktobasillus, 5% Pathogen, dalam ekosistem vagina seimbang, bakteri pathogen tidak akan mengganggu. Misalnya tingkat keasaman menurun. Pertahanan alamiah turun dari rentan mengalami infeksi. (Junita, 2009)
Sedangkan penggunaan sabun pembersih vagina secara berlebihan, dapat mengurangi keasaman vagina, sehingga mudah terinfeksi pada area pribadi wanita. Karena sabun umumnya bersifat basa yang tidak sesuai dengan daerah pribadi yang bersifat asam (Septian, 2009)
b.    Manfaat Cairan Pembersih Genetalia
 Vaginal douche adalah proses membersihkan atau mencuci vagina (douching) dengan memakai air atau cairan pembersih lainnya dengan tujuan buat menghilangkan kuman dan bakteri yang ada pada area V kita. Selain itu, cairan pembersih ini juga banyak dipakai buat membersihkan area V kita pada saat menstruasi atau setelah masa menstruasi berakhir.

Tugas atau Peran Kader Dalam Kegiatan Posyandu


Posyandu (pos pelayanan terpadu) adalah kegiatan yang dilaksanakan oleh, dari, dan untuk masyarakat yang bertujuan untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat pada umumnya serta kesehatan ibu dan anak pada khususnya. Posyandu merupakan bagian dari pembangunan untuk mencapai keluarga kecil bahagia dan sejahtera, dilaksanakan oleh keluarga bersama dengan masyarakat di bawah bimbingan petugas kesehatan dari puskesmas setempat.
Sasaran utama kegiatan posyandu ini adalah balita dan orangtuanya, ibu hamil, ibu menyusui dan bayinya, serta wanita usia subur. Sedangkan yang bertindak sebagai pelaksana posyandu adalah kader.
Kader adalah seorang tenaga sukarela yang direkrut dari, oleh dan untuk masyarakat, yang bertugas membantu kelancaran pelayanan kesehatan. Keberadaan kader sering dikaitkan dengan pelayanan rutin di posyandu. Sehingga seorang kader posyandu harus mau bekerja secara sukarela dan ikhlas, mau dan sanggup melaksanakan kegiatan posyandu, serta mau dan sanggup menggerakkan masyarakat untuk melaksanakan dan mengikuti kegiatan posyandu (Ismawati dkk, 2010).
Direktorat Bina Peran Serta Masyarakat Depkes RI memberikan batasan kader : “Kader adalah warga masyarakat setempat yang dipilih dan ditinjau oleh masyarakat dan dapat bekerja secara sukarela” (Zulkifli, 2003).
Kader kesehatan adalah laki-laki atau wanita yang dipilih oleh masyarakat dan dilatih untuk menangani masalah-masalah kesehatan perseorangan maupun masyarakat, serta bekerja di tempat yang dekat dengan pemberian pelayanan kesehatan (Syafrudin, dan Hamidah, 2006).
Kader kesehatan adalah tenaga sukarela yang dipilih oleh masyarakat dan bertugas mengembangkan masyarakat. Dalam hal ini kader disebut juga sebagai penggerak atau promotor kesehatan (Yulifah R, dan Yuswanto, 2006).
Kader aktif adalah kader yang selalu melaksanakan kegiatan posyandu dan selalu menjalankan tugas dan perannya sebagai kader (Dinas Kesehatan Tuban, 2005).
Kader tidak aktif adalah kader yang tidak melaksanakan tugas dan perannya sebagai kader posyandu serta tidak rutin mengikuti kegiatan posyandu (Republika, 2005).
2.1.2 Syarat Menjadi Kader Posyandu
1. Dapat membaca dan menulis
2. Berjiwa sosial dan mau bekerja secara relawan
3. Mengetahui adat istiadat serta kebiasaan masyarakat
4. Mempunyai waktu yang cukup
5. Bertempat tinggal di wilayah posyandu
6. Berpenampilan ramah dan simpatik
7. Mengikuti pelatihan-pelatihan sebelum menjadi kader posyandu.
2.1.3 Tugas dan Peran Kader Posyandu
2.1.3.1 Melakukan kegiatan bulanan posyandu :
                        a. Mempersiapkan pelaksanaan posyandu
i. Tugas-tugas kader posyandu pada H- atau saat persiapan hari buka Posyandu, meliputi :
a. Menyiapkan alat dan bahan, yaitu alat penimbangan bayi, KMS, alat peraga, LILA, alat pengukur, obat-obat yang dibutuhkan (pil besi, vitamin A, oralit), bahan atau materi penyuluhan.
b. Mengundang dan menggerakkan masyarakat, yaitu memberitahu ibu-ibu untuk datang ke Posyandu.
c. Menghubungi Pokja Posyandu, yaitu menyampaikan rencana kegiatan kepada kantor desa dan meminta mereka untuk memastikan apakah petugas sektor bisa hadir pada hari buka Posyandu.
d. Melaksanakan pembagian tugas, yaitu menentukan pembagian tugas di antara kader Posyandu baik untuk persiapan maupun pelaksanaan kegiatan.
ii. Tugas kader pada kegiatan bulanan Posyandu
a.       Tugas kader pada hari buka Posyandu disebut juga dengan tugas pelayanan 5 meja, meliputi :
1.      Meja 1, yaitu bertugas mendaftar bayi atau ballita, yaitu menuliskan nama balita pada KMS dan secarik kertas yang diselipkan pada KMS dan mendaftar ibu hamil, yaitu menuliskan nama ibu hamil pada Formulir atau Register ibu hamil.
2.      Meja 2, yaitu bertugas menimbang bayi atau balita dan mencatat hasil penimbangan pada secarik kertas yang akan dipindahkan pada KMS.
3.      Meja 3, yaitu bertugas untuk mengisi KMS atau memindahkan catatan hasil penimbangan balita dari secarik kertas ke dalam KMS anak tersebut.
4.      Meja 4, yaitu bertugas menjelaskan data KMS atau keadaan anak berdasarkan data kenaikan berat badan yang digambarkan dalam grafik KMS kepada ibu dari anak yang bersangkutan dan memberikan penyuluhan kepada setiap ibu dengan mengacu pada data KMS anaknya atau dari hasil pengamatan mengenai masalah yang dialami sasaran.
5.      Meja 5, merupakan kegiatan pelayanan sektor yang biasanya dilakukan oleh petugas kesehatan, PLKB, PPL, dan lain-lain. Pelayanan yang diberikan antara lain : Pelayanan Imunisasi, Pelayanan Keluarga Berencana, Pengobatan Pemberian pil penambah darah (zat besi), vitamin A, dan obat-obatan lainnya.
b.      Kegiatan setelah pelayanan bulanan Posyandu
Tugas-tugas kader setelah hari buka Posyandu, meliputi :
1. Memindahkan catatan-catatan dalam Kartu Menuju Sehat (KMS) ke dalam buku register atau buku bantu kader.
2. Menilai (mengevaluasi) hasil kegiatan dan merencanakan kegiatan hari Posyandu pada bulan berikutnya. Kegiatan diskusi kelompok (penyuluhan kelompok) bersama ibu-ibu yang rumahnya berdekatan (kelompok dasawisma).
3. Kegiatan kunjungan rumah (penyuluhan perorangan) merupakan tindak lanjut dan mengajak ibu-ibu datang ke Posyandu pada kegiatan bulan berikutnya.
2.1.3.2 Melaksanakan kegiatan di luar posyandu :
a. Melaksanakan kunjungan rumah
i. Setelah kegiatan di dalam Posyandu selesai, rumah ibu-ibu yang akan dikunjungi ditentukan bersama.
ii. Tentukan keluarga yang akan dikunjungi oleh masing-masing kader. Sebaiknya diajak pula beberapa ibu untuk ikut kunjungan rumah.
iii. Mereka yang perlu dikunjungi adalah :
a.       Ibu yang anak balitanya tidak hadir 2 (dua) bulan berturut-turut di Posyandu
b.      Ibu yang anak balitanya belum mendapat kapsul vitamin
c.       Berat badanny tidak naik 2 (dua) bulan berturut-turut
d.      Berat badannya di bawah garis merah KMS
e.       Sasaran Posyandu yang sakit
f.       Ibu hamil yang tidak menghadiri kegiatan Posyandu 2 (dua) bulan berturut-turut
g.      Ibu hamil yang bulan lalu dikirim atau dirujuk ke puskesmas
h.      Ibu yang mengalami kesulitan menyusui anaknya
i.        Ibu hamil dan ibu menyusui yang belum mendapat kapsul iodium
j.        Balita yang terlalu gemuk
b.        Menggerakkan masyarakat untuk menghadiri dan ikut serta dalam kegiatan Posyandu
i.          Langsung ke tengah masyarakat
ii.        Melalui tokoh masyarakat atau pemuka agama atau adat
c.         Membantu petugas kesehatandalam pendaftaran, penyuluhan, dan berbagai usaha kesehatan masyarakat.

CONTOH
PENGUKURAN PERAN, SIKAP / PERILAKU SESEORANG

Mahasiswa yang mempnyai ingatan baik, punya perbendaharaan kata yang luas, mempunyai kemampuan berfikir baik, punya kemampuan beritung baik, dll. Sebagai contoh :

Variabel
Definisi Operasional
Pengukuran
Skala
Peran caring perawat
Tindakan yang dilakukan melalui interkasi perawata dengan anak-eluarga secara fisik, emosional, dan spiritual yang menggunakan nilai carative factor, dan dapat dipersepsikan oleh keluarga anak sehingga menghasilkan kepuasan keluarga pada asuhan keperawatan yang diberikan antara lain :
1.       Menghargai dan mendahulukan kebutuhan klien sebagai upaya untuk membangun kepercayaan klien, sehingga klien memiliki pandangan yang positif tentang kesembuhannya
2.       Memandang setiap individu sebagai individu yang unik, sehingga memerlukan pendekatan tersendiri
3.       Memberikan asuhan keperawatan berdasarkan pada ilmu keperawtan dan sesuai dengan kewenangannya
4.       Menjalin interkasi antara pasien dan perawat
5.       Memenuhi kebutuhan dasar klien dengan memberi kesempatan pada klien untuk mengekspresikan apa yang diinginkan serta menghormati keputusan klien
Menggunakan
Kuesioner
Pilihan jawaban :
Tidak pernah : Skor 1
Kadang-kadang : Skor 2
Sering : Skor 3
Selalu : Skor 4

Kriteria
Positif : Bila > 50%
Negatif : Bila < 50%

Nominal
Sikap terhadap DBD
Pandangan responden DBD yang meliputi perasaan:
1.       Acuh tak acuh
2.       Ketakutan
3.       Penerimaan
4.       dll
Menggunakan kuesioner

Pilihan jawaban
Tidak pernah : Skor 1
Kadang-kadang : Skor 2
Sering : Skor 3
Selalu : Skor 4

Kriteria
Positif : Bila > 50%
Negatif : Bila < 50%

Nominal

(Abd. Nasir, 2010)