Posyandu (pos pelayanan terpadu)
adalah kegiatan yang dilaksanakan oleh, dari, dan untuk masyarakat yang
bertujuan untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat pada umumnya serta
kesehatan ibu dan anak pada khususnya. Posyandu merupakan bagian dari
pembangunan untuk mencapai keluarga kecil bahagia dan sejahtera, dilaksanakan
oleh keluarga bersama dengan masyarakat di bawah bimbingan petugas kesehatan
dari puskesmas setempat.
Sasaran utama kegiatan posyandu ini
adalah balita dan orangtuanya, ibu hamil, ibu menyusui dan bayinya, serta
wanita usia subur. Sedangkan yang bertindak sebagai pelaksana posyandu adalah
kader.
Kader adalah seorang tenaga
sukarela yang direkrut dari, oleh dan untuk masyarakat, yang bertugas membantu
kelancaran pelayanan kesehatan. Keberadaan kader sering dikaitkan dengan
pelayanan rutin di posyandu. Sehingga seorang kader posyandu harus mau bekerja
secara sukarela dan ikhlas, mau dan sanggup melaksanakan kegiatan posyandu,
serta mau dan sanggup menggerakkan masyarakat untuk melaksanakan dan mengikuti
kegiatan posyandu (Ismawati dkk, 2010).
Direktorat Bina Peran Serta
Masyarakat Depkes RI memberikan batasan kader : “Kader adalah warga masyarakat
setempat yang dipilih dan ditinjau oleh masyarakat dan dapat bekerja secara
sukarela” (Zulkifli, 2003).
Kader kesehatan adalah laki-laki
atau wanita yang dipilih oleh masyarakat dan dilatih untuk menangani masalah-masalah
kesehatan perseorangan maupun masyarakat, serta bekerja di tempat yang dekat
dengan pemberian pelayanan kesehatan (Syafrudin, dan Hamidah, 2006).
Kader kesehatan adalah tenaga
sukarela yang dipilih oleh masyarakat dan bertugas mengembangkan masyarakat.
Dalam hal ini kader disebut juga sebagai penggerak atau promotor kesehatan
(Yulifah R, dan Yuswanto, 2006).
Kader aktif adalah kader yang
selalu melaksanakan kegiatan posyandu dan selalu menjalankan tugas dan perannya
sebagai kader (Dinas Kesehatan Tuban, 2005).
Kader tidak aktif adalah kader yang
tidak melaksanakan tugas dan perannya sebagai kader posyandu serta tidak rutin
mengikuti kegiatan posyandu (Republika, 2005).
2.1.2 Syarat
Menjadi Kader Posyandu
1. Dapat membaca dan menulis
2. Berjiwa sosial dan mau bekerja
secara relawan
3. Mengetahui adat istiadat serta
kebiasaan masyarakat
4. Mempunyai waktu yang cukup
5. Bertempat tinggal di wilayah
posyandu
6. Berpenampilan ramah dan simpatik
7. Mengikuti pelatihan-pelatihan
sebelum menjadi kader posyandu.
2.1.3 Tugas dan
Peran Kader Posyandu
2.1.3.1 Melakukan kegiatan bulanan
posyandu :
a. Mempersiapkan
pelaksanaan posyandu
i. Tugas-tugas kader posyandu pada H-
atau saat persiapan hari buka Posyandu, meliputi :
a.
Menyiapkan alat dan bahan, yaitu alat penimbangan bayi, KMS, alat peraga, LILA,
alat pengukur, obat-obat yang dibutuhkan (pil besi, vitamin A, oralit), bahan
atau materi penyuluhan.
b.
Mengundang dan menggerakkan masyarakat, yaitu memberitahu ibu-ibu untuk datang
ke Posyandu.
c.
Menghubungi Pokja Posyandu, yaitu menyampaikan rencana kegiatan kepada kantor
desa dan meminta mereka untuk memastikan apakah petugas sektor bisa hadir pada
hari buka Posyandu.
d.
Melaksanakan pembagian tugas, yaitu menentukan pembagian tugas di antara kader Posyandu
baik untuk persiapan maupun pelaksanaan kegiatan.
ii. Tugas kader pada kegiatan
bulanan Posyandu
a. Tugas
kader pada hari buka Posyandu disebut juga dengan tugas pelayanan 5 meja,
meliputi :
1. Meja
1, yaitu bertugas mendaftar bayi atau ballita, yaitu menuliskan nama balita
pada KMS dan secarik kertas yang diselipkan pada KMS dan mendaftar ibu hamil,
yaitu menuliskan nama ibu hamil pada Formulir atau Register ibu hamil.
2. Meja
2, yaitu bertugas menimbang bayi atau balita dan mencatat hasil penimbangan pada
secarik kertas yang akan dipindahkan pada KMS.
3. Meja
3, yaitu bertugas untuk mengisi KMS atau memindahkan catatan hasil penimbangan
balita dari secarik kertas ke dalam KMS anak tersebut.
4. Meja
4, yaitu bertugas menjelaskan data KMS atau keadaan anak berdasarkan data
kenaikan berat badan yang digambarkan dalam grafik KMS kepada ibu dari anak
yang bersangkutan dan memberikan penyuluhan kepada setiap ibu dengan mengacu
pada data KMS anaknya atau dari hasil pengamatan mengenai masalah yang dialami
sasaran.
5. Meja
5, merupakan kegiatan pelayanan sektor yang biasanya dilakukan oleh petugas
kesehatan, PLKB, PPL, dan lain-lain. Pelayanan yang diberikan antara lain :
Pelayanan Imunisasi, Pelayanan Keluarga Berencana, Pengobatan Pemberian pil
penambah darah (zat besi), vitamin A, dan obat-obatan lainnya.
b. Kegiatan
setelah pelayanan bulanan Posyandu
Tugas-tugas kader setelah hari buka
Posyandu, meliputi :
1. Memindahkan
catatan-catatan dalam Kartu Menuju Sehat (KMS) ke dalam buku register atau buku
bantu kader.
2. Menilai (mengevaluasi)
hasil kegiatan dan merencanakan kegiatan hari Posyandu pada bulan berikutnya.
Kegiatan diskusi kelompok (penyuluhan kelompok) bersama ibu-ibu yang rumahnya
berdekatan (kelompok dasawisma).
3. Kegiatan kunjungan
rumah (penyuluhan perorangan) merupakan tindak lanjut dan mengajak ibu-ibu
datang ke Posyandu pada kegiatan bulan berikutnya.
2.1.3.2
Melaksanakan kegiatan di luar posyandu :
a. Melaksanakan kunjungan rumah
i.
Setelah kegiatan di dalam Posyandu selesai, rumah ibu-ibu yang akan dikunjungi
ditentukan bersama.
ii.
Tentukan keluarga yang akan dikunjungi oleh masing-masing kader. Sebaiknya
diajak pula beberapa ibu untuk ikut kunjungan rumah.
iii. Mereka yang perlu dikunjungi
adalah :
a. Ibu
yang anak balitanya tidak hadir 2 (dua) bulan berturut-turut di Posyandu
b. Ibu
yang anak balitanya belum mendapat kapsul vitamin
c. Berat
badanny tidak naik 2 (dua) bulan berturut-turut
d. Berat
badannya di bawah garis merah KMS
e. Sasaran
Posyandu yang sakit
f. Ibu
hamil yang tidak menghadiri kegiatan Posyandu 2 (dua) bulan berturut-turut
g. Ibu
hamil yang bulan lalu dikirim atau dirujuk ke puskesmas
h. Ibu
yang mengalami kesulitan menyusui anaknya
i.
Ibu hamil dan ibu
menyusui yang belum mendapat kapsul iodium
j.
Balita yang terlalu
gemuk
b.
Menggerakkan masyarakat
untuk menghadiri dan ikut serta dalam kegiatan Posyandu
i.
Langsung ke tengah
masyarakat
ii.
Melalui tokoh
masyarakat atau pemuka agama atau adat
c.
Membantu petugas
kesehatandalam pendaftaran, penyuluhan, dan berbagai usaha kesehatan
masyarakat.
CONTOH
PENGUKURAN PERAN, SIKAP / PERILAKU SESEORANG
Mahasiswa
yang mempnyai ingatan baik, punya perbendaharaan kata yang luas, mempunyai
kemampuan berfikir baik, punya kemampuan beritung baik, dll. Sebagai contoh :
Variabel
|
Definisi
Operasional
|
Pengukuran
|
Skala
|
Peran
caring perawat
|
Tindakan
yang dilakukan melalui interkasi perawata dengan anak-eluarga secara fisik,
emosional, dan spiritual yang menggunakan nilai carative factor, dan dapat dipersepsikan oleh keluarga anak
sehingga menghasilkan kepuasan keluarga pada asuhan keperawatan yang
diberikan antara lain :
1.
Menghargai dan mendahulukan kebutuhan klien
sebagai upaya untuk membangun kepercayaan klien, sehingga klien memiliki
pandangan yang positif tentang kesembuhannya
2.
Memandang setiap individu sebagai individu
yang unik, sehingga memerlukan pendekatan tersendiri
3.
Memberikan asuhan keperawatan berdasarkan pada
ilmu keperawtan dan sesuai dengan kewenangannya
4.
Menjalin interkasi antara pasien dan perawat
5.
Memenuhi kebutuhan dasar klien dengan memberi
kesempatan pada klien untuk mengekspresikan apa yang diinginkan serta
menghormati keputusan klien
|
Menggunakan
Kuesioner
Pilihan
jawaban :
Tidak
pernah : Skor 1
Kadang-kadang
: Skor 2
Sering
: Skor 3
Selalu
: Skor 4
Kriteria
Positif
: Bila > 50%
Negatif
: Bila < 50%
|
Nominal
|
Sikap
terhadap DBD
|
Pandangan
responden DBD yang meliputi perasaan:
1.
Acuh tak acuh
2.
Ketakutan
3.
Penerimaan
4.
dll
|
Menggunakan
kuesioner
Pilihan
jawaban
Tidak
pernah : Skor 1
Kadang-kadang
: Skor 2
Sering
: Skor 3
Selalu
: Skor 4
Kriteria
Positif
: Bila > 50%
Negatif
: Bila < 50%
|
Nominal
|
(Abd.
Nasir, 2010)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar